Wisata Nusantara dan Wisata Nasional – Lanjutan


Dalam artikel terdahulu diuraikan tentang pemahaman kepariwisataan yang direkomendasikan oleh WTO untuk digunakan oleh anggotanya, khususnya dalam kaitan dengan penyusunan dan penyajian statistik kepariwisataan negaranya dengan menggunakan kriteria yang seragam tentang berbagai jenis dan bentuk kepariwisataan. Demikian juga bagi Indonesia berlaku hal yang sama.

Forms OfTourism_6.08Sebagai konsekuensi dari adanya pemahaman tersebut, maka agaknya perlu ditegaskan pemakaian istilah yang sesuai dengan pemahaman tersebut, agar tidak berlaru-larut dan menjadi salah kaprah.
Penegasan tersebut dipandang perlu tentang yang dimaksud dengan istilah (berikut pengertiannya), bahwa kegiatan yang terkait dengan Wisatawan Nusantara, – yang melakukan wisata di Tanah Air (wisnus) -, sebagaimana yang kita fahami selama ini merupakan padan kata dari Home Tourism, bukan lagi sebagai padan kata dari Domestic Tourism yang padan katanya adalah Pariwisata Domestik (Wisata domestik, Kepariwisataan domestik) mengingat Continue reading