Wisata Nusantara dan Wisata Nasional


Dalam memahami kepariwisataan, dijumpai berbagai pengertian yang bisa membingungkan atau meragukan, misalnya antara pengertian kepariwisatan nusantara (domestic tourism) dan kepariwisataan nasional (national tourism) atau antara kepariwisataan internasional (international tourism) dan kepariwisataan mancanegara (foreign tourism).
Forms Of Tourism_1Dengan alasan tersebut UNWTO (United Nations World Tourism Organization) merekomendasikan berbagai “dasar pengertian kepariwisataan” yang diharapkan akan dapat “menyeragamkan” pengertian atas semua bentuk kepariwisatan bagi semua negara yang mengembangkan kepariwisataannya dalam rangka penyusunan dan penyajian statistik kepariwisataan masing-masing negara secara seragam.

Pemahaman Umum

Secara umum, kepariwisataan nasional bisa diartikan sebagai kepariwisataan yang dilakukan pengembangannya oleh suatu bangsa, atau negara, sebagai lawan kata dari kepariwisataan internasional yang menyiratkan sebagai kepariwisataan yang berlangsung secara global atau kepariwisataan yang dilakukan berbagai negara di dunia yang ditandai oleh pergerakan lalu lintas orang yang saling berkunjung antar negara. Di sisi lain, kepariwisataan nasional dapat diartikan juga sebagai kepariwisataan dalam negeri, yang bersifat atau berdampak nasional dalam kaitan dengan pengertian kepariwisataan daerah/wilayah (regional tourism), bahkan kepariwisataan lokal (local tourism).

Pelaporan Statistik Kepariwisataan

Sebagai kelanjutan dari Konferensi Internasional tentang Statistik Perjalanan dan Kepariwisataan (International Conference On Travel and Tourism) di Ottawa 1991. Definisi dalam Resolusi yang dihasilkan konferensi itu (Conference Resolutions) yang kemudian telah mendapat masukan dan pandangan dari sejumlah anggota PATA, disampaikan oleh WTO kepada Komisi Statistik PBB (United Nations Statistical Commission) pada February 1993, yang kemudian menghasilkan pemahaman baru tentang struktur dan bentuk kepariwisataan, khusus untuk maksud-maksud pelaporan statistik kepariwisataan semata.

Bentuk Dasar Kepariwisatsaan

Pada dasarnya terdapat tiga bentuk kepariwisataan, yaitu:

  • (a). Home Tourism, adalah kunjungan penduduk suatu negara yang dilakukan dalam negaranya sendiri;
  • (b). Inbound Tourism, yaitu kunjungan yang dilakukan penduduk suatu negara ke negara lain yang bukan tempat tinggalnya;
  • (c). Outbound Tourism, kunjungan yang dilakukan penduduk suatu negara ke negara lainnya;

Konsep ini berlaku juga untuk area lebih sempit atau lebih luas, dengan mengganti kata “negara” (country) dengan “kawasan” (region) dan kata “nasional” dengan “regional”. Sementara “kawasan” itu sendiri bisa berarti “kawasan dalam suatu negara” (seperti “kawasan Indonesia Timur, kawasan Sumatra dsb.) atau “kawasan kelompok negara” (seperti “kawasan ASEAN”, “kawasan Pasifik”, dll.)

Bentuk dasar kepariwisataan sebagaimana tersebut pada (a), (b) dan (c) di atas bisa dikombinasikan dan membentuk kategori lainnya seperti berikut:

  • Kepariwisataan Domestik (Domestic Tourism), adalah konmbinasi antara Home Tourism (a) dengan Inbound Tourism (b), yaitu pariwisata di dalam wilayah nasional atau regional yang dilakukan baik oleh penduduk (wisnus) atau pendatang (non-penduduk). Pemahaman ini dilandasi oleh adanya konsumsi yang dilakukan oleh penduduk yang melakukan perjalanan (wisatawan nusantara = wisnus) maupun non-penduduk (wisatawan mancanegara = wisman) yang berada dalam perjalanan di negara tersebut. Konsumsi yang mereka lakukan disebut sebagai “konsumsi pariwisata domestik” (domestic tourism consumption) yang terkait dengan yang disebut “produksi pariwisata domestik” (domestic tourism production). Maka dengan demikian, konsumsi tersebut terdiri dari “Home consumption” dan “export” (catatan: konsumsi wisman bernilai export, mengingat yang mereka konsumsi di negara yang dikunjunginya, dan sudah dibayar, akan “dibawa pulang” ke negaranya). Ini yang merupakan pendapatan pariwisata bagi negara yang dikunjunginya).
  • Kepariwisataan Nasional (National Tourism), disingkat WISNAS, yang merupakan kombinasi antara Home Tourism dengan Outbound Tourism, yaitu bentuk dasar (a) dan (c), yang ditandai dengan adanya kunjungan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara baik di dalam (wisnus) maupun ke luar negari. Istilah ini, mengacu pada konsumsi yang mereka lakukan di dalam negeri (domestic tourism consumption) dan di luar negeri sebagai “import“, (catatan:  konsumsi mereka di luar negeri bernilai sebagai import, mengingat mereka akan membawa pulang “tourim products” yang dikonsumsinya di luar negeri). Ini merupakan beban bagi neraca pembayaran pada umumnya, khususnya neraca pariwisata. Konsumsi yang terjadi di dalam bentuk kepariwisataan ini mengindikasikan adanya kegiatan ekonomi (konsumsi dan import) yang dilakukan oleh penduduk suatu negara. Maka dalam hubungan ini, warga suatu negara yang berdomisili di luar negeri, kalau “pulang mudik” dinilai sebagai “pengunjung non-penduduk” (non-resident visitors).
  • Kepariwisataan Internasional (International Tourism), adalah kombinasi antara dua bentuk dasar (b) dan (c), yakni Inbound Tourism dan Outbound Tourism, yang meliputi kunjungan pendatang (non-resident) ke dalam suatu negara yang bukan tempat tinggalnya (wisman) dan kunjungan ke luar negeri yang dilakukan oleh penduduk suatu negara. Bentuk kepariwisataan ini melibatkan kegiatan ekonomi antar negara (import-export) sebagai akibat dari kegiatan konsumsi para wisatawan dari berbagai negara yang saling berkunjung tersebut.

Dengan demikian kita fahami bahwa terdapat perbedaan antara wisata domestik baik dengan wisata nusantara (wisnus) maupun dengan wisata nasional (wisnas). Lebih lanjut dapat Anda ikuti artikel berikutnya.
Bagan di atas dapat membantu memberikan gambaran lebih jelas kepada Anda.

5 Responses

  1. Istilah-istilah tersebut hendaknya bisa lebih disosialkan kepada para pelaku pariwisata, agar tidak terjadi salah pengertian, ibaratnya kalau sudah salah baca resep, maka obat/makanan yang dibuat akan lain pula, kejelasan2 itu penting agar dalam treatment pada produk bisa mengena, bukan malah nanti menjadi blunder terima kasih ‘tuk Care Tourism atas penjelasannya.

  2. baru tau istilah2 tourism 🙂

Leave a comment