Mengenal Digital Nomad (2)


Dengan mengembangkan Nomadic Tourism di Indonesia, minimal dapat diharapkan memperoleh beberapa dampak positif walaupun ada juga segi negatifnya. Dari sisi positif, melalui Nomadic Tourism pertumbuhan kepariwisataan tidak lagi terikat pada “musim libur” sehingga laju pertumbuhannya bisa merata sepanjang tahun, di samping merata ke berbagai daerah di tanah air yang pada gilirannya berdampak pada terbukanya peluang baru kegiatan perekonomian masyarakat setempat. Sementara sisi negatifnya, antara lain adalah kekhawatiran akan terjadinya “alih profesi” dan/atau “alih fungsi” serta perubahan sikap sosial di kalangan masyarakat yang dapat merugikan atau mengganggu laju kehidupan perekonomian setempat. Oleh karena itu, pengembangannya perlu dibarengi dengan upaya pencegahan terjadinya dampak negatif yang mungkin timbul, – paling sedikit dengan senantiasa mengawalnya dari dekat dan secara berkala.

Photo scmp.com

Keputusan pemerintah untuk mengembangkan Nomadic Tourism tidaklah diambil secara sesaat, melainkan merupakan perwujudan kebijakan yang ditetapkan jauh sebelumnya tentang  upaya pembangunan ekonomi dengan kepariwisataan sebagai andalan, maka Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pun berupaya untuk membangun Sharing Economy melalui kepariwisataan yang berintikan “Tiga Ujung Tombak” yang terdiri dari:
1. Digital Tourism atau E-Tourism;
2. Homestay atau rumah wisata; dan
3. Konektivitas Udara

Melanjutkan artikel terdahulu, di bawah ini disajikan bagian ke-2 dari dua bagian.

Nomadic Tourism – Apakah Itu? (2), oleh Tuti Sunario

Jadi apa bedanya antara Wisatawan biasa/tradisional dengan Nomadic tourism ini?

Pertama, Wisatawan pada umumnya (sampai sekarang ini) berwisata biasanya dalam waktu luang dan waktu liburan, dalam kurun waktu terbatas, antara beberapa hari, weekends, atau paling lama cuti 3 bulan. Digital Nomads, dalam pada itu, meninggalkan rumah untuk Continue reading